Rekomendasi MRP Tak Memiliki Kekuatan Hukum

Paulus Sumino: anggota Dewan Pimpinan Daerah [DPD] pusat

JAYAPURA [PAPOS]- Pro kontra atas munculnya Surat Putusan MRP nomor 14 tahun 2010 tentang orang asli Papua dalam Pemilukada atau walikota dan wakil walikota serta Bupati dan wakil Bupati harus orang asli Papua terus muncul kepermukaan. Salah satunya dari anggota Dewan Pimpinan Daerah [DPD] pusat, Paulus Sumino.

Menurut Sumino, MRP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur wakil walikota dan wakil Bupati. MRP hanya punya kewenangan untuk merekomendasikan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Papua sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001. ‘’Kewenangan MRP untuk merekomendasikan wakil Bupati dan waliko Bupati tidak ada dasar hukumnya,’’ ujar Sumino melalui telepon selularnya kepada Papua Pos, Jumat [12/3].

Dalam UU otsus Nomor 21 tahun 2001 ujar politikus ulung Golkar ini MRP hanya memberikan rekomendasi Bupati, wakil Bupati dan Walikota dan wakil walikota, tetapi rekomendasi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, rekomendasi tidak dapat dijadikan sebagai persyaratan formal. Oleh karena itu, MRP tidak mempunyai kewenangan untuk membatasi hak warga Negara Indonesia untuk dicalonkan atau mencalonkan sebagai wakil walikota dan wakil Bupati.

‘’Boleh-boleh saja MRP mengeluarkan rekomendasi, tetapi tidak mengikat aturan atau hukum yang berlaku. Bahkan rekomendasi itu, tidak bisa dijadikan sebagai persyaratan formal,’’ kata mantan ketua komisi B DPR Papua periode 2004-2009 ini.

Lebih lanjut dikatakannya, DPRD kabupaten dan kota tidak dapat membuat perda dalam menentukan Bupati, wakil Bupati dan Walikota dan wakil walikota, karena itu sangat bertentangan dengan UU Nomor 21 tahun 2001. Demikian juga perda akan bertentangan Hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, kalau perda tentang calon walikota, wakil walikota dan Bupati dan wakil Bupati dibuat DPRD Kota dan Kabupaten, itu tidak sah. ‘’Itu dianggap melawan hukum,’’imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos
Sabtu, 13 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1545/ @ Maret 13th, 2010  © admin   Category:Otonomisasi   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Sijago Merah Mengamuk di Pelabuhan Tiptop Biak

Setelah Melahap Pasar di Timika dan Maroke

BIAK [PAPOS] – Sambil minta tolong berlari. Pak de [45] nama panggilan akrabnya, hanya bisa lari menyelematkan dirinya dari warung miliknya, tatkala terjadi kebakaran kompleks perumahan pelabuhan Tiptok, Biak, Kamis [11/3] sekitar pukul 24.00 Wit. Sontak saja kebakaran ini mengagetkan seluruh warga yang berada di kompleks pelabuhan menjadi perhatian dari warga.

Kepulan asap yang menggumpal di sekitar pelabuhan yang biasa di gunakan untuk perahu nelayan dan perahu penumpang ini membuat warga sekitar Berduyun untuk menyaksikan peristiwa mengamuknya si jago merah tanpa terlihat adanya mobil pemadam kebakaran di tempat kejadian, sampai kedua rumah akhirnya luluh lantak rata dengan tanah.

Menurut beberapa saksi mata yang ditemui Papua Pos di tempat kejadian mengatakan, sumber api diduga berasal dari salah satu rumah yang biasanya menyimpan bahan bakar minyak jenis bensin untuk kebutuhan perahu motor. Hanya dengan seketika menyambar rumah di depannya yang hanya dibatasi oleh sebuah dinding beton.

Rumah permanen yang juga digunakan untuk menjual segala kebutuhan bahan pokok ini pun tak bisa diselamatkan karena api tiba-tiba saja membesar. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Papua pos di tempat kejadian, warga sekitar sempat melihat si pemilik warung Pakde (45 tahun) nama yang akrab di panggil warga sekitar lari dari warungnya sambil minta tolong.

Wargapun tidak tinggal diam, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, tetapi kekuatan api tidak sebanding dengan kemampuan yang di kerahkan warga sekitar sehingga akhirnya warga dan pemilik rumah pun pasrah sampai api melalap ke- dua buah rumah hingga rata dengan tanah.

Warga sekitar yang hanya mampu menyaksikan kobaran api di lingkungannya ini, sangat menyesalkan sikap lamban dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemadam kebakaran atas peristiwa ini.

”Untunglah dua rumah itu terpisah dengan rumah lainnya. Kalau tidak mungkin sekitar kota ini habis.Dulu juga pernah terjadi kebakara di tempat lain, berkali-kali dihubungi pihak pemadam, tapi tak pernah datang sampai akhirnya api dapat di padamkan oleh warga sekitar. Saya tidak tau dimana mereka,” jelas Lhuter

Sementara itu, penyebab dan kerugian yang timbul akibat peristiwa ini belum dapat di perkirakan karena pihak Kepolisian langsung membawa Pakde ke Polres Biak Numfor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos
Sabtu, 13 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1544/ @ Maret 13th, 2010  © admin   Category:Alam Bicara   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Sidang Viktor Yemo,Mengadili Sebuah Wacana

Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

JAYAPURA [PAPOS] -Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai, sidang Viktor Yemo yang didakwa kaus Makar, sama saja penegak hukum mengadili sebuah wacana.

Hal tersebut dikatakan oleh Humas KNPB Mako Tabuni kepada Papua Pos, Kamis (11/3), di Pengadilan Negeri Jayapura. Menurut Mako Tabuni, Jaksa dan Majelis Hakim yang mengadili Viktor Yemo dalam kasus maker, sama saja Majelis Hakim dan Jaksa mengadili sebuah wacana.

Mako Tabuni mengatakan, Viktor Yemo melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan Rakyat Papua mengapa harus diadili dan di cap maker.“Itu berarti hukum di negeri ini tidak adil,”imbuhnya.

Kata Mako, aksi yang dilakukan oleh Viktor merupakan penyampaian harapan dan isi hati terhadap Pemerintah Pusat tentang permasalahan di Papua dan tidak bisa dikatakan maker.

“Karena di Indonesia ada UU yang melindungi hak setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di depan umum,”ujarnya.

Dikatakan, aksi yang dilakukan Viktor Yemo adalah bentuk ekspresi atas ketidakpuasan terhadap Otsus bukan untuk Papua Merdeka, karena sampai sekarang Papua masih dalam NKRI.

Dikatakan, pasal makar harus selektif dalam penerapannya di Papua bila perlu di review ulang, karena penjara akan penuh dengan rakyat Papua yang hanya menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan terhadap pemerintah.(eka)

Ditulis oleh Eka/Papos
Jumat, 12 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1543/ @ Maret 12th, 2010  © admin   Category:Papua Merdeka   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Bintang Kejora Lambang Kultural atau Simbol Kedaulatan

Ada yang menafsirkan Bendera Bintang Kejora adalah sebagai lambang kultural masyarakat adat Papua

BIAK [PAPOS] – Ada yang menafsirkan Bendera Bintang Kejora adalah sebagai lambang kultural masyarakat adat Papua, tetapi ada pula yang memposisikannya sebagai symbol dari sebuah kedaulatan. Hal inilah yang sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat adat Papua yang seharusnya sesegera mungkin harus dijawab oleh Pemerintah provinsi Papua melalui sebuah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua.

Hal itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Biak numfor, Nehemia Wospakrik,SE.Bsc usai menerima aspirasi masyarakat yang menamakan diri Solidaritas Hak Asazi Manusia Papua yang menyampaikan aspirasinya melalui demo damai yang berlangsung di Kantor DPRD Biak Numfor (11/3) kemarin. ‘’Kami minta supaya Saudara Philip Karma dan teman teman lainnya dibebaskan dari tuduhan makar atau separatis yang saat ini di hadapkan ke persidangan, karena mereka itu sebenarnya hanyalah menyampaikan dan memperjuangkan sebuah keadilan atas hak-hak orang Papua.Bukan maker,” tegas Ineke Rumkabu mewakili Puluhan peserta demo damai yang berlangsung siang kemarin.

Dia juga meminta supaya DPRD Biak Numfor memfasilitasi masyarakat adat agar mendesak pemerintah supaya membuka ruang dialog untuk membahas dan mencari solusi atas segala permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

Ketua DPRD Biak Numfor didampingi sejumlah ketua Komisi dan fraksi menerima aspirasi para pendemo dan berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat ini ke pihak-pihak yang terkait dan berharap akan ada jawaban dan penyelesaian terhadap tuntutan mereka.

Nehemia Wospakrik,SE.Bsc sebagai ketua DPRD juga menyampaikan satu hal yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Pemerintah Propinsi Papua yaitu tentang pembuatan UU Perdasus Papua yang dapat menegaskan bahwa Bintang kejora adalah symbol Kultural masyarakat adat Papua, dan bukan sebagai lambang kedaulatan. Sehingga apabila masyarakat mengekspresikan aspirasinya dengan mengibarkan bendera Bintang kejora,tidak di anggap separatis atau makar tapi hanya menuntut sebuah keadilan dengan menyertakan symbol dari kultural masyarakat adat Papua.

‘’Memang, di dalam UU OTSUS No 21 tahun 2001 pada BAB II, telah di jelaskan tentang Lambang daerah. Dimana lambang daerah tidak di posisikan untuk symbol kedaulatan, tapi merupakan lambang kultural masyarakat adat Papua. Tetapi di dalam BAB tersebut tidak di jelaskan Bintang Kejora itu merupakan lambang kultural atau Symbol kedaulatan.Inilah yang selalu menjadi polemik di masyarakat yang memandang dari berbagai sisi tentang pemahaman ini,” terangnya.

Nehemia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak penegak hukum agar memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan simbol Kultural atau lambang kedaulatan sehingga menangani perkara-perkara yang berbau sparatis atau makar dapat diselesaikan secara proporsional.[cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos
Jumat, 12 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1542/ @ Maret 12th, 2010  © admin   Category:Otonomisasi   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Pasar Terbakar Atau Sengaja Dibakar?

Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebz

RATUSAN korban kebakaran Pasar Mopah-Merauke memadati aula Mean Sai, Rabu (10/3). Meskipun mereka masih didera oleh duka mendalam akibat tempat jualan bersama barang dagangan telah habis dilalap si jago merah padaa tanggal 28 Pebruari 2010 lalu, namun keceriahan sedikit terpancar dari raut wajah, lantaran dipastikan akan mendapatkan angin segar setelah akan berdialog langsung dengan Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze. Inilah laporannya :

Rupanya harapan ratusan pedagang itu ‘digantung’ untuk sementara waktu tanpa kepastian lantaran ketika orang nomor satu diberikan kesempatan menyampaikan arahan, langsung kalimat yang muncul pertama dari bibirnya adalah pasar terbakar atau sengaja dibakar? “Kalau kamu tidaak berikan jawaban, saya tidak akan mengalokasikan dana untuk dibangun kembali,” tegas Bupati Gebze dengan suara agak tinggi.

Seketika juga, suasana nampak hening. Tak ada satupun suara yang keluar dari mulut ratusan para pedagang. Ketika Bupati Gebze mengulangi pertanyaan lagi baru secara spontan mereka menjawab secara beramai-ramai jika tidak sengaja dibakar. “Oke saya mau tanya lagi, kenapa terbakar. Tidak mungkin api muncul sendiri-sendiri. Pasti ada penyebabnya sehingga terjadi kebakaran. Sebelum kalian menyampaikan itu, saya tidak akan berbicara panjang lebar termasuk merehab atau membangun kembali pasar,” kata Bupati Gebze.

Bupati Gebze juga menginstruksikan agar masyarakat harus memastikan dimana lokasi atau titik pertama munculnyaa api sehingga diketahui secara pasti dan jelas. Olehnya, kalian pulang dan bicarakan kembali dan secepatnya memberikan informasi pasti penyebab dan lokasi yang tepat. “Saya akan melakukan pertemuan lagi jika sudah ada kejelasan tentang penyebab dan lokasi terbakarnya Pasar Mopah-Merauke,” ungkapnya.

Meski belum ada kepastian untuk pembangunan kembali pasar tersebut, namun Bupati Gebze akaan melakukan penertiban terhadap mereka yang berjualan di pelataran. “Saya akan tertibkan secara betul-betul karena situasi pasar selama ini tidak tertata dan dijaga secara baik sehingga ketika ada kebakaran seperti begini, mobil kebakaran tidak bisa bergerak masuk ke dalam. Saya akan tata dan atur kembali yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Ditambahkan, dalam pembagian tempat jualan nanti, tidak ada istilah untuk dilakukan undian. “Saya yang akan mengatur dan mengurus semuanya sehingga semua orang mendapatkan kesempatan agar bisa berjualan di lokasi tersebut,” katanya. [***]

Ditulis oleh Frans/Papos
Kamis, 11 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1541/ @ Maret 11th, 2010  © admin   Category:Alam Bicara   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Stop, Kekerasan Terhadap Perempuan

Tokoh perempuan Papua yang juga Wakil Ketua MRP Dra Hana Hikoyabi mengaku, diusianya yang ke 100 tahun

JAYAPURA [PAPOS] -Tokoh perempuan Papua yang juga Wakil Ketua MRP Dra Hana Hikoyabi mengaku, diusianya yang ke 100 tahun Pekebaran Injil di Pulau Tabi, masih saja ada tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kota Jayapura.

“Perlakukan semena-mena terhadap kaum perempuan ini, bukan menurun melainkan meningkat dari tahun ke tahun,”katanya.

Ditemui usai acara peringatan 1 Abad pekebaran Injil di pulau Metu Debi, Hana meminta kaum laki-laki untuk segera menghentikan segala bentuk tindak kekerasan kepada kaum perempuan.

“Semua laki-laki atau siapa saja di muka bumi ini harus menyadari, bahwa hari ini Injil masuk untuk mengetuk hati nurani kita, bahwa stop kekerasan terhadap perempuan,”tegas Hana.

Lebih jauh dikatakan, dengan masuknya injil di Tabi perempuan Papua khususnya di pulau Tabi merasakan suatu penerangan atau cahaya yang terbuka dengan penerangan itu dapat membantu kaum perempuan untuk melangkah guna mencapai masa depan yang menuju bahagia.

Tentunya kebahagian tersebut akan didukung dengan tiga alat sebagai transpormator diantaranya pemeirntah, gereja dan juga adat.

“Lewat gereja, adat dan pemerintah kaum perempuan akan mendapat suatu pengakuan dengan begitu kekerasan tidak akan terjadi dan itu pasti akan tercapai dengan masuknya Injil di pulau Tabi ini,” jelas Hanna.[lina]

Ditulis oleh Lina/Papos
Kamis, 11 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1540/ @ Maret 11th, 2010  © admin   Category:Perempuan Papua   Tags: kasus kekerasanKDRT  ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark



Copyright © 2010 - Suara Papua Merdeka . All rights reserved.
WoodocsLight Theme - By KOTEK@Webmaster. - Style based on YUI Docs & Theme Functions from Blog.txt
Powered by WordPress Entries (RSS) and - Comments (RSS) -